Langsung ke konten

Tokenisasi global

Franklin Templeton dan DBS membawa Reksa Dana Pasar Uang bertoken ke Singapura

Franklin Templeton bekerja sama dengan DBS untuk menghadirkan Franklin Onchain U.S. Dollar Short-Term Money Market Fund di Singapura. Pengumuman pada 10 November 2025 itu memperkenalkan Reksa Dana Pasar Uang berdenominasi dolar AS dengan pencatatan kepemilikan berbasis blockchain.

Dana tersebut menggunakan platform Benji untuk mendukung pencatatan kepemilikan dalam bentuk token. Investasinya tetap berada dalam produk pasar uang yang dikelola, sementara teknologi blockchain digunakan pada infrastruktur administrasi dan kepemilikan.

Saat peluncuran, akses tersedia bagi nasabah layanan pengelolaan kekayaan dan investor terakreditasi DBS. Perusahaan menargetkan perluasan kepada investor ritel pada kuartal pertama 2026. Jadwal tersebut merupakan rencana yang disampaikan ketika produk diumumkan.

Kerja sama ini menghubungkan pengelola investasi, bank sebagai jalur distribusi, dan teknologi pencatatan token. Bagi pengguna, akses produk tetap melalui layanan serta persyaratan yang ditetapkan, meskipun kepemilikannya dicatat menggunakan blockchain.

Denominasi dolar AS menjelaskan mata uang produk. Bagi pembaca yang membandingkannya dengan investasi rupiah, nilai portofolio dan perubahan kurs merupakan dua unsur berbeda dalam melihat nilai investasi.