Auto
INDONESIA
Dana Kripto
dan sandbox OJK.
Melalui sandbox, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguji cara kerja model bisnis keuangan baru, termasuk Manajer Dana Kripto. Perusahaan menjalankan layanan dalam ruang uji coba agar proses, risiko, dan perlindungan konsumennya dapat dinilai.
Isi panduan
Saat membeli Unit Kripto, investor mempercayakan pengelolaan investasinya kepada sebuah perusahaan. Perusahaan itu mengatur transaksi, menghitung nilai portofolio, dan bekerja dengan pihak penyimpan aset. Ada serangkaian proses yang harus berjalan agar investor dapat mengikuti kepemilikannya.
Untuk model usaha baru seperti Dana Kripto, OJK menilai bagaimana proses tersebut dijalankan melalui ruang uji coba, atau regulatory sandbox. Pengujian memberi kesempatan untuk melihat layanan bekerja dalam praktik.
Pengelolaan investasi digital dalam UU P2SK.
Perkembangan investasi digital juga mendapat tempat dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Setelah diperbarui melalui UU Nomor 4 Tahun 2026, Penjelasan Pasal 213 ayat (1) huruf d menyebut reksa dana aset keuangan digital, termasuk aset kripto, yang telah mendapat persetujuan OJK. Kegiatan ini masuk dalam lingkup Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) bidang pengelolaan investasi.
Rencana layanan diuji dalam praktik.
Perusahaan memulai dengan menyusun rencana pengujian. Rencana ini menjelaskan layanan yang akan dicoba, ukuran keberhasilannya, dan cara menangani risiko. Setelah diterima sebagai peserta, perusahaan menjalankan uji coba dalam cakupan serta waktu yang dibatasi.
Selama pengujian, peserta menyampaikan laporan kepada OJK. Laporan itu menjadi bagian dari pemantauan untuk melihat hasil layanan dan pelaksanaan rencana yang diajukan.
Kriteria kelulusan OJK mencakup keberhasilan pengujian, penerapan penanganan risiko, kepatuhan pada aturan, serta kesiapan operasional setelah uji coba. Artinya, perusahaan harus bisa menunjukkan bagaimana rencananya terlaksana.
Dalam perkembangan Dana Kripto di Indonesia, PT Dana Kripto Indonesia, pengelola NOBI Dana Kripto, dinyatakan lulus pada 17 Juli 2026. OJK mencatat kelulusan tersebut untuk model bisnis Manajer Dana Kripto.
Kelulusan dan langkah menuju izin usaha.
Surat kelulusan menunjukkan bahwa perusahaan telah melewati pengujian sandbox. Setelah itu, ada proses untuk memperoleh izin usaha. POJK 3/2024 mengatur pengajuan izin selama surat kelulusan masih berlaku; OJK juga dapat menetapkan tahap pendaftaran terlebih dahulu.
Bagi investor, urutan ini membantu membaca keterangan tentang sebuah perusahaan. “Peserta sandbox” berarti sedang berada dalam proses uji coba, sementara “lulus sandbox” menjelaskan hasil pengujiannya. Status pendaftaran dan izin usaha perlu dilihat melalui keputusan yang terkait.
Ada proses perizinan.
- 01Rencana uji
Perusahaan menjelaskan layanan dan cara melindungi konsumen.
- 02Uji coba terbatas
Layanan berjalan dalam cakupan dan waktu tertentu.
- 03Evaluasi OJK
Hasil pengujian dan kesiapan perusahaan dinilai.
Kelulusan sandbox dilanjutkan dengan proses perizinan. OJK dapat menetapkan tahap pendaftaran terlebih dahulu.
Mengenali perusahaan di balik produk.
Penelusuran dapat dimulai dari nama perusahaan yang tercantum dalam dokumen produk. Nama itu dicocokkan dengan publikasi sandbox OJK serta informasi pendaftaran dan perizinan. Tanggal keputusan dan kegiatan usaha yang disebutkan menunjukkan status mana yang berlaku bagi layanan tersebut.
Setelah mengenali perusahaannya, investor bisa membaca prospektus untuk memahami cara produk dikelola. Dokumen ini menjelaskan pilihan aset, biaya, dan ketentuan pencairan. Laporan portofolio melengkapi gambaran itu dengan aset yang dipegang serta perkembangan nilainya.
Dengan begitu, investor mengenal perusahaan yang akan mengelola uangnya sekaligus risiko investasi yang dipilih. Status perusahaan di OJK dan isi produknya menjadi bahan pertimbangan bersama.