Auto
Tokenisasi properti
GORO lulus sandbox OJK, perluas akses investasi properti lewat token
GORO menuntaskan sandbox OJK untuk model tokenisasi manfaat kepemilikan properti. Perkembangan yang diberitakan Bisnis.com pada 19 November 2025 ini membuka jalur investasi pada manfaat properti melalui token, dengan nominal awal yang menurut perusahaan mulai Rp10.000.
Pemegang token memperoleh bagian manfaat sesuai kepemilikannya, termasuk pendapatan sewa dari properti yang mendasari produk. Nilai ekonomi token berkaitan dengan aset dan pengelolaan properti tersebut. Karena itu, informasi mengenai properti, pendapatan, biaya, dan pembagian manfaat menjadi bagian penting dari penawaran.
Menurut GORO, pengujian melibatkan tujuh properti dengan nilai total sekitar Rp42 miliar. Angka tersebut menggambarkan cakupan aset selama pengujian yang dilaporkan perusahaan, bukan nilai seluruh pasar properti bertoken di Indonesia.
Kelulusan mencakup dua perusahaan dengan peran berbeda. PT Teknologi Gotong Royong menjalankan platform perdagangan token, sedangkan PT Properti Gotong Royong berperan sebagai pemilik dan kustodian aset properti.
Pembagian peran tersebut menghubungkan catatan kepemilikan digital dengan aset fisik yang menghasilkan manfaat. Hasil sandbox berkaitan dengan model yang diuji, dan pengembangan kegiatan usaha selanjutnya mengikuti ketentuan yang berlaku bagi penyelenggara.