Langsung ke konten

Literasi & regulasi

OJK luncurkan buku saku kripto untuk mengenali risiko dan penipuan

OJK meluncurkan Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0 pada 27 Agustus 2026. Peluncuran itu tercantum dalam rilis hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan September yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026.

Buku saku ini membantu masyarakat memahami risiko investasi dan mengenali modus penipuan di pasar aset digital. Materinya juga mengenalkan pelaku industri, kerangka aturan, bentuk pengawasan, dan pelindungan konsumen.

Penjelasan mengenai pelaku industri membantu pembaca memahami pihak yang menjalankan layanan. Pedagang menyediakan platform jual beli, sedangkan bursa, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan memiliki fungsi berbeda dalam penyelenggaraan perdagangan. Nama aplikasi yang digunakan konsumen hanya salah satu bagian dari rangkaian tersebut.

Dengan memahami peran dan status penyelenggara, pembaca dapat menilai informasi layanan dengan lebih terarah. Pemeriksaan legalitas perusahaan, pemahaman terhadap aset yang dibeli, dan kewaspadaan pada tawaran keuntungan merupakan bagian dari keputusan investasi yang saling berkaitan.