Auto
Peserta sandbox
Tiga peserta baru sandbox OJK: Pluang, Nobu, dan WINX
Pluang, Nobu, dan WINX menjadi tiga peserta baru dalam sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiganya melengkapi Pruv Finance dan Amanode, dua perusahaan yang sudah tercatat dalam daftar Juli. Penambahan ini tercantum dalam daftar posisi 22 Oktober 2026 yang diterbitkan sehari kemudian.

Pluang mengikuti sandbox melalui PT Pluang Investasi Semesta. Model yang diuji adalah penyalinan transaksi, dengan surat persetujuan OJK tertanggal 3 September 2026.
Nobu tercatat melalui PT Bank Nationalnobu Tbk dengan model Rekening Aset Keuangan Digital (RAKD). Persetujuannya bertanggal 23 September 2026.
WINX masuk melalui PT Pandawa Sakti Digital dengan model robot perdagangan derivatif. Surat persetujuannya bertanggal 22 Oktober 2026, menjadikannya peserta dengan tanggal masuk paling baru dalam daftar tersebut.
Dua peserta lainnya sudah tercantum dalam daftar Juli. PT Desentra Teknologi Indonesia, yang menggunakan merek Pruv Finance, menguji infrastruktur pasar keuangan digital dengan persetujuan 30 September 2025. PT Alpha Cipta Inovasi atau Amanode menguji jual beli aset keuangan digital dan aset kripto dengan janji pembelian kembali, dengan persetujuan 6 April 2026.
Daftar Oktober ini memuat perusahaan yang masih menjalani pengujian. Pencantuman sebagai peserta belum menyatakan kelulusan sandbox; hasil pengujian dicatat OJK dalam daftar terpisah.